
Peserta BPJS Kesehatan Wajib Pakai Mobile JKN untuk Daftar Rawat Jalan di RSUD
Redaksi Expresi.co Rabu, 2 Oktober 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Terhitung sejak 10 Oktober 2024, peserta BPJS Kesehatan yang ingin mendaftar layanan rawat jalan di RSUD Taman Husada Bontang harus menggunakan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi SIPERBAN, yang sebelumnya dipakai, kini hanya untuk pasien non-BPJS seperti pasien umum, asuransi swasta, dan pasien perusahaan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

