Perkuat Investasi, IKN Hadirkan Aturan Lahan dan Insentif Fiskal
Redaksi Expresi.co Sabtu, 28 Februari 2026

Expresi.co, BALIKPAPAN � Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat fondasi kepastian berusaha dan daya saing investasi melalui sosialisasi Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 18 Tahun 2025 serta optimalisasi insentif fiskal dan kepabeanan bagi pelaku usaha di lingkungan Ibu Kota Nusantara.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

