
Perizinan di Bontang Kini Wajib 'Kartu Kendali' Kepuasan: Tak Isi SKM, Izin Tak Terbit!
Redaksi Expresi.co Minggu, 23 November 2025
Expresi.co, BONTANG � Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah tegas untuk menjamin standar kualitas layanan publik.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

