Expresi.co
Pergub Nomor 49 Disoal Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah
Home/DPRD Kaltim

Pergub Nomor 49 Disoal Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah

Redaksi Expresi.co Minggu, 19 Maret 2023

EXPRESI.co, Samarinda - Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 disoal. Seperti diketahui, regulasi itu mengatur tentang tata cara pemberian, penyaluran, dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan.

Bagikan:WhatsAppXFacebook