Perda Santri Inisiatif DPRD Kutim Bakal Disahkan
Redaksi Expresi.co Jumat, 27 Oktober 2023

EXPRESI.co, SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bakal mengesahakn Peraturan Daerah (Perda) santri tahun depan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

