Perda Pengarusutamaan Gender Kutai Timur Diharapkan Rampung 2024: Fokus pada Kesetaraan dalam Pelayanan dan Kesempatan Kerja
Redaksi Expresi.co Sabtu, 25 November 2023

EXPRESI.co, SANGATTA - Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Pengarus Utamaan Gender (PUG) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan penyelesaian pada tahun depan, 2024. Raperda ini diharapakan dapat selesai atau disahkan menjadi Perda tahun depan agar dapat memberi payung hukum atau kepastian hukum.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

