Expresi.co
Perbedaan e-KTP dan IKD, Ini Penjelasan Kadisdukcapil
Home/Pemkot Bontang

Perbedaan e-KTP dan IKD, Ini Penjelasan Kadisdukcapil

Redaksi Expresi.co Kamis, 6 Juni 2024

EXPRESI.co, BONTANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang mengimbau kepada masyarakat untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Bagikan:WhatsAppXFacebook