
Perbedaan e-KTP dan IKD, Ini Penjelasan Kadisdukcapil
Redaksi Expresi.co Kamis, 6 Juni 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang mengimbau kepada masyarakat untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

