
Perawat yang Masukkan Deterjen ke Infus Pasien Divonis Penjara Seumur Hidup
Redaksi Expresi.co Kamis, 11 November 2021
EXPRESI..co, BONTANG - Mantan perawat yang menggegerkan masyarakat Jepang karena nekat meracuni pasien divonis penjara seumur hidup. Pengadilan Kota Yokohama menyatakan Ayumi Kuboki terbukti merancang pembunuhan terencana, dengan cara memasukkan cairan diterjen ke cairan infus beberapa pasien lansia yang dia rawat. Akibat tindakan perempuan 34 tahun itu, tiga pasien meninggal berturut-turut, seperti dilaporkan Kyodo News.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

