
Peran 9 Tersangka Korupsi Pertamina yang Rugikan Negara Ratusan Triliun
Redaksi Expresi.co Jumat, 28 Februari 2025
EXPRESI.co, JAKARTA � Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan Pertamina yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Para tersangka terdiri dari enam pejabat PT Pertamina Patra Niaga dan tiga pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

