
Penyidikan Lambat, Bupati Langkat Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
Redaksi Expresi.co Rabu, 6 April 2022
EXPRESI.co - Terbit Rencana Perangin Angin awalnya ditangkap karena kasus suap. Namun, nama mantan Bupati Langkat itu akan lebih diingat buku sejarah sebagai aktor di balik kasus kerangkeng manusia di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

