
Penyelundupan 13 Kg Sabu-sabu Digagalkan di Perbatasan Nunukan
Redaksi Expresi.co Sabtu, 11 Oktober 2025
NUNUKAN � Aksi penyelundupan sabu-sabu kembali digagalkan di Jalan Transkaltimtra, Desa Mansalong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat 10 Oktober 2025.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

