
Penolakan Terhadap Revisi UU TNI: Ancaman bagi Demokrasi, HAM, dan Kebebasan Akademik
Redaksi Expresi.co Senin, 17 Maret 2025
EXPRESI.co, JAKARTA � Sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk CALS, KIKA, PSHK Indonesia, dan SPK, bersatu menanggapi dengan tegas revisi Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Mereka mengecam langkah Pemerintah dan DPR-RI yang tengah membahas revisi undang-undang tersebut secara tertutup, dinilai bertentangan dengan semangat reformasi serta prinsip-prinsip dasar negara hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

