
Penjualan Baju Bekas Impor Dilarang, Ketua Komisi II: Kita Perlu Kaji
Redaksi Expresi.co Jumat, 24 Maret 2023
EXPRESI.co, Samarinda - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi tegas soal larangan penjuangan baju bekas impor. Baginya, impor tersebut mengganggu industri dalam negeri. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, menilai kebijakan itu tdak hanya dapat dilihat dari satu sisi saja. Melainkan banyak pertimbangan yang bisa saja berkembang.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

