Pengurus Majelis Taklim Aswaja Pada 2 Kecamatan Harus Laksanakan Kegiatan Sosial
Redaksi Expresi.co Selasa, 13 Mei 2025

Pengurus Majelis Taklim Aswaja Kukar periode 2025 � 2030 pada 2 Kecamatan harus laksanakan kegiatan sosial. Bahkan ditandai dengan adanya surat pengukuhan (SK) Pembina Majelis Taklim Aswaja Kukar 2025.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

