Penggunaan Jalan Umum oleh Truk Hauling Tambang Disorot, DPRD Kaltim Apresiasi Sinergi Lintas Lembaga
Redaksi Expresi.co Selasa, 1 Juli 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Polemik penggunaan jalan umum oleh kendaraan hauling milik perusahaan tambang di Kalimantan Timur kini mulai menemukan arah penyelesaian yang lebih terstruktur. Tidak lagi sekadar menjadi tanggung jawab satu institusi, permasalahan ini kini ditangani secara terpadu oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga aparat penegak hukum.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

