Pengembang Hilang, Pemkab PPU Siapkan SPPF untuk Lahan PSU Perumahan Lama
Redaksi Expresi.co Senin, 12 Oktober 2026

PENAJAM � Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menyiapkan mekanisme Surat Pernyataan Penguasaan Fisik (SPPF) untuk menyelesaikan status lahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) di sejumlah perumahan lama yang pengembangnya sudah tidak diketahui keberadaannya.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

