
Pengelolaan Masjid Al-ikhlas, Pemuda Muhammadiyah Bontang Desak PA Segera Lakukan Eksekusi
Redaksi Expresi.co Selasa, 9 Maret 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Pemuda Muhammadiyah Bontang mendesak Pengadilan Agama (PA) segera melakukan eksekusi terhadap putusan Mahkamah Agung (MA), terkait pengeloalan Masjid Al-Ikhlas, di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Tanjung Laut, Kota Bontang.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

