
Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Bontang Baru
Redaksi Expresi.co Senin, 7 Juni 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Seorang pemuda berinisial RA (20) ditangkap polisi di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru karena menyimpan 29 paket sabu siap edar, Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 14.15 Wita.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

