
Pengedar Sabu Ditangkap di Guntung, Polisi Temukan Barang Bukti 30 Gram
Redaksi Expresi.co Senin, 27 September 2021
EXPRESI.co, BONTANG -�Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Bontang, Minggu (26/9/2021).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

