
Pengedar Sabu Ditangkap di Bontang, Polisi Sita Sabu Siap Edar
Redaksi Expresi.co Jumat, 15 Maret 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Pengedar narkoba jenis sabu, kembali ditangkap polisi di Jalan Arif Rahman Hakim, RT 40, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, pada Kamis (14/03/2024) pukul 16.00 Wita.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

