
Pengedar Narkoba di Bontang Diciduk Polisi, 20 Butir Pil Ekstasi Diamankan
Redaksi Expresi.co Rabu, 11 Januari 2023
EXPRESI.co - Satuan Resnarkoba Polres Bontang kembali mengungkap peredaran gelap narkotika di Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, Selasa (10/1/2023).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

