
Pengadilan Agama dan Pemkot Bontang Bikin MoU, ASN yang Cerai Dipotong Gaji
Redaksi Expresi.co Kamis, 4 April 2024
EXPRESI,co BONTANG - Pengadilan Agama (PA) Kelas II Bontang jalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah kota (Pemkot) untuk menekan angka perceraian.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

