
Penerbitan Kartu Nikah Fisik Disetop, Kemenag Bontang Mulai Berlakukan Kartu Nikah Digital
Redaksi Expresi.co Rabu, 11 Agustus 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan penerbitan kartu nikah fisik dan akan memberlakukan kartu nikah digital mulai Agustus 2021.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

