
Pendaftaran Dibuka 5 Mei 2024, Ini Syarat Maju Pilkada Bontang Jalur Perseorangan
Redaksi Expresi.co Senin, 8 April 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menginformasikan syarat maju jalur independen untuk calon wali kota pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 harus memiliki dukungan minimal sepuluh persen jadi jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

