
Pemuda 19 Tahun Warga Kutim Ditangkap di Bontang Karena Sabu
Redaksi Expresi.co Jumat, 17 Mei 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Pria berinisial AM (19) diamankan Sat Resnarkoba Polres Bontang di Jalan Arif Rahman Hakim KM. 3, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

