Pemuda Muara Badak Setubuhi Gadis Disabilitas, Terancam 12 Tahun Bui
Redaksi Expresi.co Kamis, 31 Juli 2025

EXPRESI.co, BONTANG � Kasus bejat kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bontang. Seorang perempuan penyandang disabilitas mental menjadi korban persetubuhan oleh tetangganya sendiri di Muara Badak.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

