
Pemprov Kaltim Tetapkan Jam Kerja Khusus ASN Selama Ramadan 1446 H
Redaksi Expresi.co Selasa, 25 Februari 2025
EXPRESI.co, SAMARINDA � Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menetapkan jam kerja khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kenyamanan ASN yang menjalankan ibadah puasa.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

