
Pemkot Samarinda Bahas Mekanisme Pembayatan Insentif Guru, Berikut 5 Hal yang Dibahas
Redaksi Expresi.co Selasa, 6 Desember 2022
EXPRESI.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melaksanakan rapat pembahasan draf Peraturan Walikota (Perwali) terkait mekanisme pembayaran insentif guru, Kamis (1/12/2022) lalu.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

