Pemkot dan DPRD Bontang Bahas Raperda untuk Optimalkan PAD dari Perumda Air Minum
Redaksi Expresi.co Rabu, 3 Juli 2024

EXPRESI.co, BONTANG � Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang bersama Pemerintah Kota Bontang sedang merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taman. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi kinerja Perumda tersebut.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

