
Pemkot Bontang Tertibkan Pedagang Tanpa Izin di Area Pelabuhan Loktuan
Redaksi Expresi.co Rabu, 5 November 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melakukan penertiban warung milik para pedagang yang berjualan tanpa izin di area pelabuhan Loktuan pada Rabu 5 November 2025.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

