
Pemkot Bontang Resmikan Call Center 112 Sebagai Pusat Layanan Aduan Masyarakat
Redaksi Expresi.co Rabu, 25 Agustus 2021
EXPRESI.co, BONTANG � Wali Kota Bontang Basri Rase meresmikan layanan nomor panggilan darurat terpusat atau call center 112, Rabu (25/8/2021) di Pendopo Rujab.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

