Pemkot Bontang Resmi Angkat 1.433 PPPK, Begini Ketentuannya
Redaksi Expresi.co Sabtu, 13 September 2025

EXPRESI.co, BONTANG � Kabar gembira bagi ribuan tenaga honorer di Kota Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) resmi mengumumkan pengangkatan 1.433 pegawai menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun ini.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

