Pemkab PPU Bayarkan Rp66 Miliar untuk Kekurangan TPP ASN hingga Akhir Tahun
Redaksi Expresi.co Selasa, 29 September 2026

PENAJAM � Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengalokasikan sekitar Rp66 miliar untuk membayar kekurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga akhir 2026.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

