
Pemkab Kutim Tegaskan Akuntabilitas Pengelolaan Bantuan Khusus Desa di Kombeng
Redaksi Expresi.co Kamis, 20 November 2025
EXPRESI.co, KOMBENG � Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memastikan agar dana bantuan khusus untuk desa dapat dikelola dengan tertib dan akuntabel. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Kutim Nomor 13 Tahun 2025 tentang Bantuan Khusus Desa, di Gedung Serbaguna Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kombeng.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

