Expresi.co
Pemkab Kutim Tegaskan Akuntabilitas Pengelolaan Bantuan Khusus Desa di Kombeng
Home/Pemkab Kutim

Pemkab Kutim Tegaskan Akuntabilitas Pengelolaan Bantuan Khusus Desa di Kombeng

Redaksi Expresi.co Kamis, 20 November 2025

EXPRESI.co, KOMBENG � Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memastikan agar dana bantuan khusus untuk desa dapat dikelola dengan tertib dan akuntabel. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Kutim Nomor 13 Tahun 2025 tentang Bantuan Khusus Desa, di Gedung Serbaguna Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kombeng.

Bagikan:WhatsAppXFacebook