Expresi.co
Home/UTAMA

Pemkab Kutim Hentikan Ganti Rugi Lahan Kanal 3, Klaim Kelompok Tani Tak Punya Dasar Hukum

Redaksi Expresi.co Sabtu, 27 Desember 2025
Bagikan:WhatsAppXFacebook
Pemkab Kutim Hentikan Ganti Rugi Lahan Kanal 3, Klaim Kelompok Tani Tak Punya Dasar Hukum

EXPRESI.co, KUTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan tidak dapat melanjutkan pembayaran ganti rugi atas lahan yang diklaim sejumlah kelompok tani di kawasan Kanal 3, Sangatta Utara.

Bagikan:WhatsAppXFacebook