
Pemkab Kutim Gencarkan Jaminan untuk Pekerja Rentan
Redaksi Expresi.co Senin, 3 November 2025
EXPRESI.co, KAUBUN � Balai Desa Bumi Rapak menjadi saksi dimulainya langkah serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memperluas jangkauan jaminan sosial bagi pekerja informal. Sebanyak 2.000 kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis, menyasar kelompok masyarakat yang selama ini minim perlindungan, seperti petani mandiri, buruh sawit non-perusahaan, pengemudi ojek online, pedagang kaki lima, hingga pekerja harian lepas.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

