Expresi.co
Pemkab Kukar Ubah Jam Kerja ASN, Berikut Rinciannya
Home/Kominfo Kaltim

Pemkab Kukar Ubah Jam Kerja ASN, Berikut Rinciannya

Redaksi Expresi.co Senin, 10 Oktober 2022

EXPRESI.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara mengeluarkan surat edaran terkait perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bagikan:WhatsAppXFacebook