
Pemilik Besi Tua Bantah Dugaan Tak Berizin, Dirut BBJ : Kami Beroperasi Sesuai Aturan
Redaksi Expresi.co Senin, 29 Agustus 2022
EXPRESI.co, BONTANG - Dugaan beraktivitas tanpa izin dibantah pihak perusahaan pemilik besi tua yang ditumpuk di pelabuhan PT KWB. Dugaan aktivitas tak berizin itu muncul setelah Komisi III DPRD Bontang bersama DLH Bontang, Dishub Bontang, Lurah Tanjung Laut Indah, dan KSOP Bontang meninjau lokasi, Senin (29/8/2022).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

