
Pemerintah Setor LKPD 2023 ke BPK RI Kaltim, Seskab Kutai Timur Harap Dapat WTP
Redaksi Expresi.co Senin, 4 Maret 2024
EXPRESI.co, SAMARINDA - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), pada Senin (4/3/2024). Mewakili Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang saat itu bertepatan sedang ada kegiatan di Sangatta, LKPD tersebut diserahkan Sekretaris Kabupaten (Seskab), Rizali Hadi. Penyerahan laporan ini secara simbolis diterima oleh Ketua BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Priyono. Penyerahan laporan itu terpusat dilaksanakan di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kaltim, di Kota Samarinda.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

