Pemerintah Samarinda Minta Tutup THM Selama Ramadan
Redaksi Expresi.co Rabu, 18 Februari 2026

Expresi.co, SAMARINDA � Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menetapkan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) serta pengaturan jam operasional tempat usaha selama Bulan Suci Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha Tahun 2026.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

