Expresi.co
Pemerintah Perpanjang Larangan Mudik, Mulai 22 April-24 Mei
Home/NASIONAL

Pemerintah Perpanjang Larangan Mudik, Mulai 22 April-24 Mei

Redaksi Expresi.co Kamis, 22 April 2021

EXPRESI.co, BONTANG - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang masa larangan mudik Lebaran. Perpanjangan larangan tersebut berlaku mulai 22 April 2021 hingga 24 Mei 2021. Aturan itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran perihal pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Bagikan:WhatsAppXFacebook