
Pemerintah Bakal Lanjutkan Status Kedaruratan Covid-19
Redaksi Expresi.co Jumat, 7 April 2023
EXPRESI.co - Status kedaruratan virus corona alias Covid-19 dilanjutkan pemerintah. Selain corona, penyakit Mulut dan Kuku juga berstatus darurat.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

