Pemekaran Bengalon dan Sangkulirang Tersendat, Kutim Kekurangan Desa untuk Penuhi Syarat
Redaksi Expresi.co Selasa, 2 Desember 2025

EXPRESI.co, KUTAI TIMUR - Upaya pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk memekarkan Kecamatan Bengalon dan Sangkulirang masih menemui hambatan, terutama terkait persyaratan administrasi yang ditetapkan dalam regulasi. Salah satu syarat utama yang belum terpenuhi adalah jumlah minimal desa yang harus dimiliki kecamatan induk maupun kecamatan baru.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

