Pembahasan LKPJ Dalam Rapat Paripurna Harus Dibahas Satu Kali Setahun
Redaksi Expresi.co Selasa, 29 April 2025

Pembahasan LKPJ dalam rapat paripurna harus dilakukan dalam satu kali setahun. Adapun rapat paripurna ke 5 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Kukar terkait pembahasan LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Kukar tahun anggaran 2024 yang telah dihadiri oleh Sunggono selaku Sekda yang berlokasi di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kukar pada Senin, 28/4/2025.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

