
Pelaku Usaha Abaikan Pelaporan LKPM, Terancam Izin Dibekukan
Redaksi Expresi.co Senin, 4 November 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mendorong para pelaku usaha untuk segera melaporkan kegiatan investasi mereka melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

