Expresi.co
Pelaku Usaha Abaikan Pelaporan LKPM, Terancam Izin Dibekukan
Home/Pemkot Bontang

Pelaku Usaha Abaikan Pelaporan LKPM, Terancam Izin Dibekukan

Redaksi Expresi.co Senin, 4 November 2024

EXPRESI.co, BONTANG � Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mendorong para pelaku usaha untuk segera melaporkan kegiatan investasi mereka melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Bagikan:WhatsAppXFacebook