Expresi.co
Pelaku Pencurian Di Loktuan Anak Dibawah Umur, Polisi Akan Proses Sesuai Undang-undang Peradilan Anak.
Home/LINTAS DAERAH

Pelaku Pencurian Di Loktuan Anak Dibawah Umur, Polisi Akan Proses Sesuai Undang-undang Peradilan Anak.

Redaksi Expresi.co Senin, 22 Maret 2021

EXPRESI.co, BONTANG - Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Utara berhasil mengamankan Tomy (18) bukan nama sebenarnya pelaku pencuri di Loktuan, Jum'at (19/3/2021) sekira pukul 17.00 WITA.

Bagikan:WhatsAppXFacebook