Expresi.co
Pelaku Pembawa Sabu 1,2 Kilogram Masih Berstatus Wajib Lapor ke BNN Bontang
Home/UTAMA

Pelaku Pembawa Sabu 1,2 Kilogram Masih Berstatus Wajib Lapor ke BNN Bontang

Redaksi Expresi.co Sabtu, 18 September 2021

EXPRESI.co, BONTANG - Pelaku pembawa sabu yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang di Kompleks Pesona Bukit Sintuk Regency, Kelurahan Belimbing, 24 Agustus lalu ternyata masih berstatus wajib lapor.

Bagikan:WhatsAppXFacebook