
Pegawai Honorer Dihapus! Baharuddin Demmu Beri Tanggapan UU ASN Yang Baru Disahkan
Redaksi Expresi.co Selasa, 7 November 2023
EXPRESI.co, SAMARINDA - Kabarnya, tenaga honorer di instansi pemerintah resmi dihapus.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

