Pasutri Tersangka Pengedar Narkoba Diciduk Polres Berau
Redaksi Expresi.co Rabu, 11 Februari 2026

Expresi.co, BERAU � Sepasang suami dan istri ditangkap polisi usai kedapatan mencoba mengedarkan narkotka jenis sabu, pada Senin, 9 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 Wita.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

