Paripurna DPRD Setujui Pembatalan Pengembangan Danau Kanaan
Redaksi Expresi.co Sabtu, 16 Mei 2026

Expresi.co � Pemerintah Kota Bontang bersama DPRD Bontang resmi membatalkan kesepakatan pelaksanaan proyek tahun jamak (multiyears) Pengembangan Danau Kanaan untuk periode anggaran 2026�2028. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang yang digelar pada Rabu (13/5/2026).
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

